Lisham

Jumat, 08 Oktober 2010

UU inteljens; sebuah keharusan

Administrator,LiSHAM

Bergulirnya reformasi tahun 1998 terus memberikan angin perubahan bagi keindonesiaan bangsa ini. dengan segala eforia-nya, reformasi juga menjanjikan harapan besar atas nasib bangsa yang kehilangan kepercayaan diri setelah lengsernya orde baru bagi sebagian orang dan sebaliknya menjadi masa pencerahan bagi sebahagian yang lainya.

sebut saja sukiman yang asli TURKI (baca Turunan kidul = maksudnya Pemalang selatan), dengan berlatar belakang pendidikan yang ngepres dan minim alias SD aja tidak lulus, dia memberanikan diri bersaing dengan jutaan orang mengadu nasib di Jakarta.parahnya lagi sukiman tidak memiliki modal skill yang bisa diandalkan apalagi pengalaman kerja yang bisa menjadi referensi dalam daftar riwayat hidup ketika melamar pekerjaan.

wong saiki sing susah tambah susah" gerutunya, pantas saja kata-kata itu yang selalu menjadi wiridan sukiman ketika melihat para pejabat negara kita menyampaikan laporan peningkatan tarap hidup apalagi ketika berbicara bahwa, angka pengangguran menurun.sukiman merasa menjadi orang yang paling tersakiti perasaanya,pasalnya dia merasa bahwa saat ini kondisi ekonominya sangat stabil susah dan cenderung meningkat kesengsaraanya.

luih enak jamane pak harto, gumamnya. betul saja, saat itu semua kebutuhan hidup dapat terpenuhi. rakyat kecil seperti dia tidak dipusingkan dengan kelangkaan sembako, atau fluktuasi harga minyak dan TDL yang kerap kali terjadi.Fenomena politik juga tidak terlalu merepotkan dia yang selalu konsisten berperan sebagai wong bodo. yah pokoke enak lah..., rakyat kue yen ana sega gari keprok (mau yang praktis-praktis aja)harapnya.

Fenomena sukiman merupakan representasi kecil dari segelintir rakyat indonesia yang tidak merasakan enaknya menu reformasi yang saat ini terjadi. keberlangsungan reformasi saat itu terlalu mengagetkan, bukan hanya bagi sukiman tetapi seluruh bangsa yang ternyata belum siap dan cukup bekal. reformasi bagaikan terbangun dari mimpi indah, dan masuk alam nyata yang menyesakkan. kalo boleh asal tebak ala sukiman, mungkin hanya 2-3 dari 10 orang yang memilih reformasi.

hal ini bukanya tidak berdasar, dulu rakyat merasa aman kemanapun mereka pergi. jalan-jalan ke mall tanpa kehawatiran akan adanya aksi terorisme, pun demikian ketika mereka berbisnis, tidak ada kehawatiran akan dirampok apalagi menggunakan senjata laras panjang yang saat dulu tidak mudah ditemukan. wis angger kaya kue balik maning waring carane pak harto, yah mungkin itu ekspresi seorang sukiman yang lagi-lagi terbentur dan terkooptis dalam bingkai yang selalu saja tidak menguntungkan dia.

Benar saja, kenyataannya salah satu masalah yang masih harus dibenahi dan diperbaiki adalah sektor keamanan Negara (Kamnas) yang termasuk di dalamnya bidang intelijen Negara yang berfungsi sebagai lini pertama pertahanan negara sekaligus sebagai alat peringatan serta deteksi dini (early warning and detection) menghadapi ancaman keamanan negara dari terorisme ataupun rongrongan pihak-pihak yang menghendaki terganggunya NKRI.

Sayangnya keberadaan lembaga dan penyelenggara intelijen negara ini ternyata masih belum mapan kalau tidak ingin dikatakan tidak bisa berbuat apa-apa. reformasi era itu, menjadikan lembaga ini seakan tercerabut sampai keakar-akarnya sehingga tidak bisa melakukan action keluar. Landasan hukum yang sepadan dengan kedudukan strategisnya belum bisa diwujudkan karena selalu mengalami jegalan atas nama demokrasi dan hak azasi manusia.imbasnya,pengembangan dan pemberdayaan fungsi dan peran intelijen belum dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya.

Konsekuensinya adalah bahwa lembaga dan komunitas intelijen di dalam wacana dan praktik penyeleggaraan negara, pada era paska Reformasi, acapkali disikapi dengan "benci tapi rindu" dan bahkan sering secara a-priori disebut sebagai sesuatu yang "jelek namun niscaya" (the necessary evil)(AS Hikam).

Lemahnya informasi inteljen bisa dimaklumi karena belum adanya payung hukum.oleh karena itu, insiatif DPR-RI,untuk membentuk dan menetapkan UU Intelijen Negara bersama Pemerintah dalam tahun 2010 ini merupakan sebuah keniscayaan yang harus disambut semua pihak serta seluruh pemangku kepentingan sektor keamanan di negeri ini untuk menjadikan indonesia lebih baik.

jelas saja, banyak prokontra dalam mensikapi dibuatnya undang-undang inteljens ini. terlebih para aktivis hak azasi manusia yang terlanjur menganggap bahwa lahirnya undang-undang ini akan merampas hak-hak sipil dan demokrasi di indonesia.

Justru, idealnya sebuah negara demokratik idealnya memiliki beberapa lembaga intelijen yang diberi kewenangan dan ruang gerak yang lebih luas. Selain itu, out put dari kinerja aparat inteljen selaian harus mampu memberikan analisis terhadap intensitas ancaman kemanan dan kriminal, harus juga selalu mempertimbangkan parameter-parameter HAM sebagi nilai universal. Jika tidak, maka kinerja intelijen selain akan mengundang kecaman internasional, aparat intelijen nantinnya akan menjadi bulan-bulanan gerakan Hak Azasi Manusia internasional.

Untuk itu operasi inteljen harus didasarkan kepada standar-standar Internasional agar operasi inteljen terhindar dari tudingan pelanggaran HAM.Mengadopsi sedikitnya enam prinsip yang harus dipenuhi pemerintah ketika wewenang khusus lembaga intelijen diterapkan, khususnya dalam konteks upaya kontra terorisme. Pertama, segala upaya kontra terorisme negara harus menghormati HAM dan suprermasi hukum serta menghindari segala bentuk tindakan diskriminatif atau rasis. Kedua, segala tindakan kontra terorisme harus didasarkan pada hukum dan suatu tindakan yang membatasi pemenuhan HAM harus didefinisikan sejelas mungkin dan proporsional dengan tujuan yang akan dicapai. Ketiga, penggunaan metode penyiksaan atau perlakukan atau hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan tidak boleh dilakukan dalam situasi apa pun, khususnya ketika penangkapan, interogasi, maupun penahanan seorang tersangka atau tertuduh teroris. Keempat, tindakan pengumpulan informasi dalam konteks upaya kontra terorisme hanya dapat melanggar ruang pribadi individual hanya bila tindakan itu sudah diatur oleh hukum dalam negeri, proporsional dengan maksud yang dituju dari tindakan tersebut, dan dapat diawasi oleh lembaga eksternal independen. Kelima, segala tindakan kontra terorisme harus direncanakan dan dikendalikan oleh pihak yang berwenang untuk menghindari penggunaan kekerasan seminimal mungkin. Penggunaan senjata oleh pihak yang berwenang harus dilakukan dengan batasan yang ketat dan disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai. Keenam, dalam kondisi apa pun negara tidak diperkenankan melakukan pelanggaran terhadap hak untuk hidup, larangan melakukan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, prinsip legalitas pernyataan dan tindakan, dan larangan pemberlakukan efek retrospektif hukum pidana

Untuk memenuhi semua standard minimum yang menjadi kode etik penggunaan wewenang-wewenang khusus lembaga intelijen, Indonesia membutuhkan UU Intelijen yang mengatur tidak hanya koordinasi antar lembaga intelijen, tetapi juga fungsi dan ruang lingkup lembaga-lembaga intelijen, organisasi, kewenangan, dan struktur lembaga intelijen, dan yang terpenting adalah mekanisme pengawasan intelijen.

Beberapa permasalahan yang cukup menonjol dan menjadi silang pendapat dan perdebatan antara lain adalah: 1) masalah pembedaan (diferensiasi) peran dan fungsi intelijen, mencakup intelijen dalam negeri, luar negeri, pertahanan,penegakan hukum, kementerian dan seterusnya; 2) masalah lingkup wewenang BIN dan Kepala BIN sebagai Koordinator komunitas intelijen di Indonesia; 3) masalah pengawasan terhadap BIN dan komunitas intelijen; 4) masalah kewenangan khusus BIN menyangkut penyadapan, penangkapan, dan pemeriksaan khusus; dan 5) masalah pemberdayaan komunitas dan lembaga intelijen negara. Di antara kelima masalah tersebut maka poin ke 4 adalah yang paling tinggi tingkat kontroversinya, disusul poin ke 3, ke 2, dan 1. Poin ke 5, sejatinya tidak kontroversial sama sekali dan bahkan menjadi usulan dari banyak pihak agar menjadi bagian dari UU Intelijen karena usulan yang ada baik dari komunitas intelijen maupun dari DPR masih belum terakomodasi dengan baik(AS Hikam).

Dalam menyikapi berbagai masalah di atas, hendaknya kita sebagai anak bangsa yang s edang berupaya memperkuat kelembagaan demokrasi (democratic institutional empowerment) juga menempatkan intelijen sebagai salah satu unsur yang strategis di dalamya. Sebab dengan dibuat dan disahkannya UU ini akan semakin memperjelas kedudukan, fungsi, peran, dan tugas-tugas penyelenggara intelijen yang selama ini hanya diatur dengan Keppres dan/atauInpres saja. Yang terakhir misalnya adalah Kepres No. 103/2001 dan Inpres No.5/2002) yang masih terlampau umum dan singkat dalam menempatkan penyelenggara intelijen di bawah kontrol sipil. tentu saja, kita semua berharap akan adanya perbaikan sistem dari bangsa ini, khususnya kembalinya rasa aman didalam masyarakat sebagaimana harapan seorang sukiman warga TURKI Pemalang ini.

THE HIKAM FORUM: PEMANASAN MENJELANG "FIT & PROPER TEST" CALON KAPOLRI

THE HIKAM FORUM: PEMANASAN MENJELANG "FIT & PROPER TEST" CALON KAPOLRI

Kinerja SKPD Pemalang Belum Sesuai Harapan

Ditulis oleh Administrator
Friday, 08 October 2010
PEMALANG – Rapat Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pemalang dalam agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati di ruang rapat paripurna dewan, Jum’at (8/10) kemarin, tenyata banyak menemukan keganjilan.

Salah satunya adalah materi bahasan bidang organisasi, adminitrasi pemerintahan, yang diikuiti sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hasil laporannya belum sesuai harapan karena indikator capaian kinerjanya sulit diukur. Ketua Pansus III DPRD Pemalang Abdullah mengatakan, dalam hasil rapat matrik yang disampaikan oleh Anggota DPRD dalam forum rapat pansus pembahasan LPJ AMJ Bupati hampir seluruh SKPD yang ada rata-rata belum bisa memenuhi harapan. Hal itu disebabkan hasil laporan yang telah disampaikan berupa laporan kegiatan tahunan bukan laporan kinerja, sehingga index indicator capaian kinerjanya tidak dapat terukur secara umum.

“Secara umum hasil laporan kegiatan yang ada di masing-masing SKPD itu belum sesuai harapan,” katanya. Meskipun hasil laporannya belum sesuai harapan namun Abdullah sedikit memakluminya. Sebab, menurutnya dalam prosses pembahasan Pansus yang ada di dewan itu masih bersifat pembelajaran bersama dengan harapan peningkatan kinerja eksekutif pada lima tahun terakhir dalam laporan pertanggungjawab bupati di akhir masa jabatannya dapat dijadikan sebagai tolak ukur.

Sekaligus sebagai rujukan untuk membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di masa yang akan datang.“Tentunya harapan kami adanya peningkatan kinerja SKPD yang di sesuaikan dengan visi dan misi Kabupaten Pemalang,” tandasnya.

sumber Radar

Rabu, 06 Oktober 2010

Musibah banjir wasior; korban capai 89 orang

admin-LiSHAM
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbela sungkawa atas musibah banjir yang melanda masyarakat di Wasior, Papua Barat. Untuk membantu korban bencana banjir bandang ini, Presiden akan memberi bantuan pribadi senilai Rp 2 miliar.

Presiden memberikan bantuan pribadi dalam kapasitasnya sebagai Presiden. bantuan itu selanjutnya akan diberikan dalam bentuk bahan makan seperti makanan untuk anak bayi, pangan sandang seperti selimut dan mungkin pakaian anak," kata Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri, Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (6/10/2010).

Selanjutnya, Bantuan itu akan diangkut menggunakan pesawat Hercules milik TNI. Soal kapan dikirim ke Papua, Julian belum bisa memastikan kapan. Terlebih dahulu akan di inventarisir apa saja yang dibutuhkan oleh para korban.

Presiden, menginstruksikan kepada Kepala BNPB, Menko kesra, dan mensesneg agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan apa saja yang diperlukan untuk antispasi penanggulangan bencana.

"sampai saat ini korban meninggal 89 jiwa lebih yang meninggal maupun hilang. Oleh sebab itu, ini patut sangat diperhatikan. Pemerintah pusat akan melakukan segala upaya untuk membantu, prioritas pertolongan jiwa bagi mereka yang masih dilanda bencana di sana," imbuhnya.

Julian menambahkan, hingga saat ini Presiden belum berencana untuk mengunjungi lokasi bencana. Prioritas utama yang dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan evakuasi terhadap para korban, serta memberikan bantuan.

"Langkah pertama, penyelamatan, pengobatan dan menjamin yang berada di pengungsian tidak mengalami kesulitan."

Sementara itu, Kementerian PU telah mengirimkan peralatan-peralatan yang dibutuhkan untuk evakuasi para korban

Bupati Mimika Klemen Tinal, mengimbau warga di wilayahnya untuk menggalang bantuan kemanusiaan guna membantu para korban bencana banjir bandang di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Banjir bandang Wasior bagaikan gelombang sunami yang meenghantam ratusan rumah warga dan menyebabkan jatuhnya korban tewas yang tidak sedikit. Hati-hati fenomena anomali alam akibat perubahan cuaca yang ekstrem.


Ia mengatakan, Pemda Mimika siap mendukung kegiatan penggalangan bantuan kemanusiaan untuk para korban bencana alam banjir sunami di Wasior Teluk Wondama.

Sesuai laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban tewas akibat banjir bandang di Wasior yang terjadi pada Senin (4/10) telah mencapai 56 orang. Tidak itu saja, bencana dahsyat itu juga mengakibatkan 60 orang terluka dan tujuh orang dinyatakan hilang.

“Jumlah korban kemungkinan akan terus bertambah akibat banjir bandang teluk wondama wasior tersebut karena 31 rumah hanyut, rumah sakit rusak parah, bangunan SD, SMA, masjid, hotel dan jembatan juga rusak,” kata Ketua BNPB, Priyadi Kardono sebagaimana dikutip BBC.

Ia menambahkan, jumlah korban bisa saja bertambah karena sebagian terseret air sampai ke laut. Ratusan orang dilaporkan mengungsi akibat banjir ini namun sampai sekarang jumlahnya belum diketahui karena masih dilakukan pendataan.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Tritarayati mengatakan, banjir terjadi mulai pukul 08.30 WIT hari Senin mengakibatkan aliran listrik terputus.

Sebanyak 60 orang terluka telah dikirimkan ke rumah sakit Nabire 52 orang, rumah sakit Manokwari tujuh orang dan satu orang dikirimkan ke rumah sakit Makasar untuk perawatan.

Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan BNPB telah mengirimkan tujuh tenaga kesehatan, 100 buah kantung mayat, satu ton makanan untuk anak kecil dan satu ton obat-obatan.

Sementara itu tim penanggulangan bencana dari Kantor SAR Timika dan Biak siap diterjunkan ke Wasior untuk membantu mengevakuasi warga yang terjebak banjir dan para korban yang belum ditemukan. “Kami sudah siap jika diminta bantuan untuk mendukung ke Wasior,” kata Kepala Kantor SAR Timika, Zulfikar

 

Senin, 04 Oktober 2010

Bupati Pemalang: Peran penting untuk menghadapi tantangan

Ditulis oleh Administrator   
Monday, 04 October 2010
BUPATI Pemalang HM Machroes SH mengatakan seorang yang menduduki jabatan pemimpin dalam suatu organisasi memiliki peranan yang sangat penting. Bukan hanya bagi internal organisasi, tetapi juga dalam menghadapi berbagai tantangan dari luar organisasi dalam mencapai tujuan.
Peranan yang dimaksud adalah pertama peran yang bersifat interpersonal, kedua informasional dan ketiga peran pengambilan keputusan. Peran pertama yang bersifat interpersonal ini, dalam menjalankan kepemimpinannya harus bisa berinteraksi dengan orang lain atau stakeholders.
“Dalam peran ini pemimpin itu merupakan simbol keberadaan organisasi dan berperan dalam memberikan motivasi kepada bawahan serta dituntut untuk menciptakan jaringan yang luas guna memperoleh informasi yang diperlukan organisasi,” katanya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang di Aula BKD setempat, Senin (4/10).
Untuk peran kerdua yang bersifat informasional, lanjut Machroes, pada peran ini seorang pemimpin juga harus bisa memilih, mengolah dan menyampaikan informasi secara baik. Paling tidak tiga kemampuan yang harus dimiliki pada peran ini, yaitu sebagai pemantau arus informasi. Karena, tidak semua informasi yang ada merupakan informasi yang bermutu dan dibutuhkan oleh organisasi.
“Makanya seoarang pemimpin itu harus dapat menyeleksi informasi yang memang dapat dijadikan sumber informasi guna pekembangan organisasi,” ujarnya.
Selanjutnya, seorang pemimpin juga harus mampu membagi informasi atau desiminator yaitu memiliki pemahaman yang mendalam tentang makna informasi yang diterima dan mengetahui fungsi organisasi yang menjadi tanggungjawabnya. Informasi yang diperoleh kemudian didistribusikan sesuai dengan fungsi-fungsi yang dimiliki masing-masing unit dalam organisasi.
“Yang tidak kalah pentingnya dalam peran informasional. Seseorang pemimpin dituntut mampu menjadi juru bicara untuk menyampaikan informasi kepada pihak lain di luar organisasi,” terangnya.
Adapun untuk peran yang ketiga yakni peran pengambilan keputusan ini kata Machroes ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh seorang pemimpin itu sebagai entrepreneur. Artinya harus terus menerus melakukan kajian dan analisa terhadap situasi yang dihadapi organisasi. Sebagai peredam gangguan artinya harus bertanggungjawab untuk mengambil tindakan koreksi apabila organisasi mengalami gangguan yang apabila tidak ditangani akan berdampak negatif terhadap organisasi.
Selain itu sebagai pembagi sumber dana dan sumber daya, pemimpin merupakan pemegang kewenangan yaitu dalam pengelolan anggaran, pengaturan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. “Sekarang ini seorang pemimpin juga harus berani memindahkan, mempromosikan SDM apabila memang bawahan tesebut diperlukan untuk kepentingan organisasi,” tandasnya.

Minggu, 03 Oktober 2010

Daftar Nama Korban Kecelakaan Kreta Api Pemalang


Kecelakaan kereta api terjadi lagi. Kali ini menimpa kereta api Argo Anggrek dan Senja Utama di Pemalang. Korban pun berjatuhan dari peristiwa kecelakaan kereta di Pemalang ini. Korban tewas akibat tabrakan kereta api Argo Anggrek dengan Senja Utama di lintasan Desa Jatimulyo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, telah bertambah menjadi 33 orang. Sementara itu, 10 lainnya luka berat dan enam luka ringan. "Sudah ada 34 orang korban tewas yang dievakuasi,"

Kemungkinan masih ada korban lainnya karena petugas juga masih mengevakuasi dari gerbong kereta itu. Para korban dievakuasi dari lokasi ke Runah Sakit Santa Maria dan RSUD Azhari Pemalang. menurut salah satu sumber, kereta Api Senja Utama jurusan Jakarta-Semarang sedang berhenti di sekitar 100 meter sebelah barat Stasiun Petarukan.
Kereta Api Argo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya yang melaju dari arah yang sama sekitar pukul 03.00 WIB menabrak bagian belakang Kereta Api Senja Utama. Gerbong kesembilan Kereta Api Senja Utama hancur, sedangkan gerbong keenam terbalik dan keluar dari rel. Kepala Kepolisian Resor Pemalang Ajun Komisaris Besar Sofyan Nugroho mengatakan, dua masinis Kereta Api Argo Anggrek dibawa ke markas kepolisian setempat untuk keperluan penyidikan dan penyelidikan atas kejadian itu.

Namun ia tidak bersedia menyebut nama masinis itu. Mereka dibawa ke mapolres setempat menggunakan mobil dengan nomor polisi G 8113 M. Hingga sekitar pukul 07.15 WIB, petugas telah mengalihkan posisi rangkaian Kereta Api Argo Anggrek dari lokasi tabrakan ke lintasan lainnya. Keterangan yang diperoleh, nama dua masinis Kereta Api Argo Anggrek itu adalah Muhammad Kholik dan Hadis Jiyono.
Data yang tercantum di Stasiun Petarukan menyebutkan, jumlah korban yang meninggal dunia akibat tabrakan KA Senja Utama dengan KA Argo Anggrek sebanyak 33 orang dan korban luka 34 orang. Korban meninggal yang berada di RS Azhari Pemalang tercatat sebanyak 21 orang dan luka-luka sebanyak 15 orang. Sedangkan yang meninggal dunia di RS Santa Maria Pemalang sebanyak 12 orang dan luka-luka sebanyak 19 orang.

Berikut adalah nama-nama korban yang meninggal dunia atau tewas yang ada di Rumah Sakit Azhari :
1. Yenny (Ungaran),
2. Budi Setiawan,
3. Hartiono (Gayamsari Semarang),
4. Andreas (Salatiga),
5. Fikri Handika Chairun (Bintaro),
6. Bachtiar (Cempaka, Kemayoran),
7. Hanna Adi Warsito (Gombel Semarang),
8. Yulianto (Blora),
9. Freddy Adopin Sihombing (Padang),
10. Felix Pahaling (Manyaran Semarang),
11. Tohirin ,
12. Eko Setiawan,
13. Bayu,
14. Danang Fajar,
serta tujuh orang lainnya belum diketahui identitasnya.

Berikut adalah data nama-nama korban yang luka-luka di Rumah Sakit Azhari :
1. Yunita (39) Jakarta,
2. Darbi (38) Jakarta,
3. Suharman (39) Jakarta,
4. Hasan Bakri (33) Krakatau Raya,
5. Surya Nurdin (24) Tembalang,
6. Sinta Pujiati (Grogol Selatan),
7. Ivanto (40) Semarang,
8. Pawon (35) Yonif Linud,
9. Alparina (27) Cempaka Putih Jakarta,
10. Yunus (44) Grogol Jakarta,
11. Dinda (9) Krengseng Jakarta,
12. Dinda Utami (32) Tegalwaru Kulon,
13. Maxhar (45) Karang Jompo Pekalongan,
14. Eka Anna (22) Jakarta, dan
15. Afni (35) Jakarta).

Berikut adalah data nama-nama korban yang meninggal dunia atau tewas akibat kecelakaan atau tabrakan kereta api Argo Anggrek dengan kereta api Senja Utama di Pemalang yang ada di Rumah Sakit Santa Maria :
1. Eko Suwondo (Manyaran),
2. Budi Suyanto (Kelapa Dua),
3. Heri Pramono (Yonif 320 Tapos),
4. Maryono (Duren Jaya),
5. Ismail Anwar (Koja),
6. Bayu Sakti (Ungaran),
7. Widia Sandi (Krapyak),
serta lima orang belum diketahui identitasnya.

Dan berikut adalah data nama-nama korban yang luka-luka akibat kecelakaan atau tabrakan kereta api Argo Anggrek dengan kereta api Senja Utama di Pemalang yang ada di Rumah Sakit Santa Maria :
1. Marzuki Rustanto,
2. Sugiyanto,
3. Halimi,
4. Putra Agustina,
5. Mannaf,
6. Markhaban,
7. Sri Suryati,
8. Rizki Rahim,
9. Sunaryo,
10. M. Tantowi,
11. Bahtiar ,
12. Sri Muryati,
13. Novia Indrawati,
14. Sukarman,
15. Ade Suherman,
16. Beni Tejo,
17. Agung.

Warga Sekitar Stasiun Petarukan Gelar Tahlil


Ditulis oleh Administrator   
Sunday, 03 October 2010
PEMALANG - Warga di sekitar Stasiun Petarukan menggelar acara tahlil untuk mendoakan arwah korban kecelakaan kereta api (KA) Agro Anggrek dengan KA Senja Utama. Tahlil di lakukan di beberapa tempat seperti di halaman stasiun, dan di rumah tokoh masyarakat setempat. Sementara akibat kecelakaan tersebut warga di sekitar lokasi kejadian mengalami trauma, sehingga selain mengungsi pada malam hari warga memilih tidur di rumah saudaranya.
Kapolsek Petarukan AKP Pranata SH mengemukakan, kepedulian warga Desa Serang, Kecamatan Petarukan terhadap tragedi ini cukup tunggi.  "Mereka menggelar acara tahlil dimulai sejak malam Minggu kemarin dan akan diteruskan pada malam-malam berikutnya," kata dia, Minggu (3/10).
Tahlil selain diikuti oleh masyarakat juga melibatkan tokoh-tokoh termasuk Muspika Kecamatan Petarukan. Sementara acara tahlil masyarakat yang sedianya digelar di lokasi kejadian urung dilakukan karena mereka membutuhkan suasana khusyuk. Beberapa warga mengatakan di lokasi kejadian masih bau anyir dan banyak terdapat lalat.
Sedangkan warga yang rumahnya di lokasi kejadian hingga hari kedua kemarin masih mengungsi. Mereka adalah Unik, Sunadi dan Supreh. Aksi ini kemudian disusul oleh tetangga yang lain di RT 5 RW 1 namun dilakukan pada malam hari seperti Casriyah dan Sugiyarti. Kepada Radar Sugiyarti mengatakan tidur di rumah saudaranya karena masih trauma.  "Jeritan penumpang kereta yang terjepit dan rintihan-rintihan itu masih terngiang, sehingga kalau malam kami takut," tandasnya.

Seluruh Jenazah Sudah Teridentifikasi

Ditulis oleh Administrator   
Sunday, 03 October 2010
PEMALANG - Petugas berhasil mengidentifikasi seluruh korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Anggrek melawan KA Senja Utama Sabtu (2/10) dinihari kemarin. Satu demi satu korban yang berada di tiga rumah sakit itu diambil oleh keluarganya. Hingga Minggu (3/10) tinggal satu jenazah di RSU Ashari yang belum diambil.
Kabag Layanan dan  Klaim PT Jasa Raharja, Nasir Gozi menjelaskan, dalam kecelakaan tersebut pihaknya memiliki identitas 34 korban yang meninggal dunia, bukan 36 seperti yang dikabarkan.  "Seluruh jenazah sejumlah 34 sudah teridentifikasi hingga hari ini tinggal dua jenazah yang belum diambil keluarganya. Namun ada kabar satu jenazah keluarganya dalam perjalanan ke Pemalang untuk mengambil," kata dia, Minggu (3/10).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya di RS Santa Maria terdapat lima jenazah yang belum teridentifikasi dan di RSU Ashari ada tujuh. Dari jumlah tersebut diketahui nama-nama jenazah sebagai berikut, Sebastian alamat Ungaran, Dimas Dwi Andika-Salatiga, Fajar Tri Utomo-Semarang Barat, Sunardi-Demak, Unggul Ari Wibowo-Semarang , Bayu V-Ungaran, Ibnu Subroto-Tembalang, Ahmad Dedi Setiawan-Semarang, Varigh Pahailing-Semarang, Nanang Supriyanto-Semarang, Heri Wardiyanto-Semarang, Jamil Sulaiman-Jepara, Heri Pramono-Kudus, Subur-Yoif Linud 328 Depok, Heru Wiydatmiko-Pekalongan, Adi Sofyan Munawar-Banten, Fredy Adopan Sihombing- Tebing Tinggi, Ignatius Sapta-Yogyakarta.
Sementara korban yang menderita luka-luka berjumlah 43 orang sehingga kecelakaan kereta di dekat Stasiun Petarukan itu seluruhnya menelan korban 77 orang. Korban-korban ini akan mendapatkan santunan sebesar Rp 25 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia dan Rp 10 juta untuk mereka yang luka-luka untuk biaya perawatan. Kalau biaya perawatan lebih dari jumlah tersebut, menjadi tanggungan sendiri.