Pesta demokrasi daerah/lokal adalah hajatan politik hasil buah gerakan reformasi. Pemilukada langsung merupakan salah satu wujud reformasi politik dengan maksud memindahkan peran oligarki anggota DPRD ke pemegang langsung kedaulatan rakyat.
Yang namanya pesta demokrasi, wajar bila dalam penyelenggaraannya saja butuh pendanaan yang banyak. Pendanaan pemilihan pemimpin daerah yang biasanya hanya dinikmati oleh kalangan anggota dewan , sekarang berubah dan cakupannya lebih luas. Bayangkan bila setiap kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilukada langsung dirata-rata menghabiskan 10 (sepuluh) milyar lebih , maka dana yang besar tersebut diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang benar dan berkualitas .
Berangkat dari pemimpin terpilih inilah, warga masyarakat berharap mendapat berkah yaitu kepemimpinan yang bisa membawa perubahan yang lebih baik, lebih bisa memberi harapan akan peningkatan/pertumbuhan ekonomi dan kualitas kesejahteraan rakyat dalam banyak bidang kehidupan.
Kebanyakan orang awam selalu memandang, mengkritisi dan memberi sorotan tajam dalam pemilukada adalah pertama, bahwa pelaksanaan pemilukada langsung banyak menyerap anggaran APBD yang besar. Kedua, bahwa pemilukada langsung selalu memunculkan potensi kerawanan dalam bentuk ketidakstabilan politik, konflik dan kerusuhan sosial.
Potensi kerawanan muncul karena beberapa sebab antara lain :
1. Potensi konflik akibat adanya mobilisasi massa. Biasanya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang kalah, karena tidak siang kalah, berusaha mengerahkan massanya untuk melakukan protes dengan menghujat, mencaci maki, berkata kotor, menuduh adanya kecurangan dan lainnya yang ditujukan kepada para penyelenggara pemilukada dan berusaha menghalangi penetapan pasangan calon terpilih.
2. Potensi konflik akibat kampanye negatif antar pasangan calon. Kampanye hitam selalu mewarnai pada tahapan kampanye bahkan dimasa tenang. Kampanye ini biasanya berbau SARA, fitnah dan provokasi sehingga memancing emosi para pemilih. Celakanya bisa kampanye hitam ini menang, maka pasangan calon terpilih adalah pasangan calon pemimpin daerah yang bermental premanisme, mental korup dan bertindak dengan menghalalkan dengan segala cara.
3. Potensi konflik akibat premanisme politik. Premanisme politik dalam pemilukada muncul ditandai dengan kegiatan money politik berupa serangan fajar, serangan dhuha bahkan dengan bantuan religius. Tokoh masyarakat dan tokoh agama dipaksa untuk menggiring pemilih tertentu dan memenangkan pasangan calon tertentu, tanpa tahu benar bagaimana rekam jejak pasangan calon. Suara rakyat dibeli dengan paksa, ancaman dan intimidasi. Pemaksaan kehendak dengan slogan “pokoke” atas berbagai sinyalemen kecurangan harus diatasi saat itu juga, tanpa melihat aturan main yang berlaku dan tanpa mengedepankan proses hukum.
4. Potensi konflik akibat kecurangan dalam proses pemilukda. Bila ini benar terjadi, maka ada yang salah dalam penyelenggaraan. Bisa saja ada ketidaknetralan penyelenggara, tidak profesionalnya para penyelenggara pemilukada, atau tidak konsistennya penyelenggara dalam mengendalikan jadwal, tahapan dan program pemilukda.Bisa juga akibat premanisme politik yang dilakukan oleh para peserta pemilukada maupun tekanan partai politik pengusung dan tekanan incumbent untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
5. Potensi konflik akibat perbedaan penafsiran aturan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilukada.
Melalui percermatan atas pelaksanaan pemilukada langsung periode pertama, maka pelajaran berharga yang harus dipedomani para penyelenggara dan para pemangku kepentingan pemilukada lansung antara lain :
1. Profesionalisme dan kenetralan KPUD.
2. Konsistensi peran partai politik dalam mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
3. Konsistensi peran partisipasi para pemilih cerdas untuk pemilukada.
4. Konsistensi dukungan anggaran dari Pemerintah daerah dan DPRD.
5. Konsistensi dukungan Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan.
Insyaallah dengan kerjasama KPUD dan para pemangku kepentingan dalam pemiluka lansung, suasana dan iklim aman , damai dan sejuk akan tercipta. Sukses pelaksanaan dan sukses hasil pemilukada sangat dinantikan masyarakat Pemalang.
Gunakan hak pilih anda dengan benar dan cerdas. Pilih pemimpin yang berkualitas , jangan memilih pemimpin dengan jalan pintas. Selamat berpemilukada langsung , Minggu, 31 Oktober 2010.
Safrudin HS, S.IP ,Anggota KPUD Pemalang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar